Besarnya manfaat JHT ditentukan berdasarkan akumulasi iuran yang telah disetorkan ditambah hasil pengembangannya.
Puan menilai, Permenaker yang baru dikeluarkan ini memberatkan para pekerja yang membutuhkan pencairan JHT sebelum usia 56 tahun. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19, tak sedikit pekerja yang kemudian dirumahkan atau bahkan terpaksa keluar dari tempatnya bekerja.
Jaminan Hari Tua cair dimasa pensiun
Ada bantalan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Setidaknya sudah 400.000 orang menandatangani petisi di platform change.org, per Rabu (16/2), dalam rangka menolak regulasi yang tertuang dalam Permenaker 2/2022 tersebut.
KSPSI memuji sikap tegas Ketua Umum Partai Demokrat AHY untuk mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang hanya membolehkan Jaminan Hari Tua (JHT) diambil pada usia 56 tahun.
judicial review UU SJSN
Pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja/buruh.